Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
44/Pdt.P/2026/PA.Kdl Anis Rifqiani binti Agus Amin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 44/Pdt.P/2026/PA.Kdl
Tanggal Surat Selasa, 03 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Anis Rifqiani binti Agus Amin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan dalil-dalil di atas, telah cukup alasan bagi Para Pemohon untuk mengajukan permohonan ini dan untuk itu Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Kendal c.q. Majelis Hakim yang memeriksa kiranya berkenan menerima dan memeriksa perkara ini, selanjutnya memberikan penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Ayah kandung Pemohon yang bernama Agus Amin bin Shofan  merupakan wali adhal;
  3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rowosari`, Kabupaten Kendal untuk bertindak selaku wali hakim dalam perkawinan antara Pemohon (Anis Rifqiani binti Agus Amin) dengan Muhammad Rindhon bin Kobro;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;

ATAU, apabila majelis hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak