Berdasarkan hal-hal atau alasan – alasan tersebut di atas, maka Pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kendal agar berkenan membuka dan memeriksa persidangan serta menetapkan sebagai berikut:
- Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon.
- Menyatakan alm. Lucky Budiman bin Bambang Winarko/Bambang Wijanarko telah meninggal 27 Juni 2025 .
- Menyatakan perkawinan antara Lucky Budiman bin Bambang Winarko/Bambang Wijanarko dengan NOR ANISAH binti MOCHADI nomor ; 0316/029/VIII/2017 di KUA Kecamatan Kaliwungu – Kendal ; tertanggal 21 Agustus 2017 sah secara hukum.
- Menetapkan anak bernama SHAFANA HERTINA KUSUMAPUTRI binti alm. Lucky Budiman , lahir di kendal tanggal 28 Mei 2020, umur 5 tahun + 10 bln dan SULTAN ARKHANA ALFARIZKY WIJANARKO bin alm. Lucky Budiman; ; lahir di Kendal 23 Febuari 2023; umur 3 tahun + 1 bln adalah anak sah dari perkawinan alm. LUCKY BUDIMAN dan Pemohon / NOR ANISAH.
- Menetapkan anak bernama SHAFANA HERTINA KUSUMAPUTRI binti alm. LUCKY BUDIMAN lahir di Kendal ; tanggal 28 Mei 2020 dan SULTAN ARKHANA ALFARIZKY WIJANARKO bin alm. LUCKY BUDIMAN; lahir di Kendal ; 23 Febuari 2023; Sebagai ahli waris alm. LUCKY BUDIMAN bin Bambang Winarko/Bambang Wijanarko dari perkawian dengan NOR ANISAH; yang sekaligus berhak atas harta peninggalan alm. Lucky Budiman.
- Menetapkan anak bernama SHAFANA HERTINA KUSUMAPUTRI binti alm. LUCKY BUDIMAN dan SULTAN ARKHANA ALFARIZKY WIJANARKO Bin alm. LUCKY BUDIMAN adalah ahli waris pengganti menggantikan kedudukan alm. Lucky Budiman sebagai ahli waris dari almh. Hartati yang juga berhak atas harta – harta peninggalannya.
- Menetapkan anak bernama SHAFANA HERTINA KUSUMAPUTRI binti alm. LUCKY BUDIMAN; umur 5 tahun + 10 bln dan SULTAN ARKHANA ALFARIZKY WIJANARKO bin blm. LUCKY BUDIMAN; umur 3 ( tiga ) tahun + 1 bln adalah anak yang masih dibawah umur yang belum cakap melakukan perbutan hukum.
- Menetapkan Pemohon / Nor Anisah sebagai wali dari anak dibawah umur bernama SHAFANA HERTINA KUSUMAPUTRI binti alm. LUCKY BUDIMAN dan SULTAN ARKHANA ALFARIZKY WIJANARKO bin alm. LUCKY BUDIMAN.
- Memberikan ijin dan kewenangan kepada Pemohon selaku Wali untuk mewakili kepentingan hukum anak -anak tersebut dalam point 5 dan 6 tersebut diatas sebagai ahli waris / ahli waris pengganti alm. Lucky Budiman yang sah; baik dalam hal Somasi maupun dalam perkara / kepentingan hukum lainnya didalam maupun diluar Pengadilan; khususnya atas hak harta waris 3 (tiga ) bidang tanah dan bangunan :
9.1. Sebagai ahli waris dari alm Lucky Budiman atas sebidang tanah dan bangunan Hak Kepemilikan (SHM) atas nama Lucky Budiman yang terletak di Jl. Griya Paraja Mukti blok A No 06 Rt 001 Rw. 006 Kelurahan Langenharjo, Kecamatan Kendal - kabupaten Kendal.
- Sebagai ahli waris pengganti dari alm. Lucky budiman atas 2 ( dua ) bidang tanah dan bangunan hak kepemilikan (SHM) atas nama HARTATI / ibu alm. Lucky Budiman, berupa :
- Tanah dan bangunan terletak di Jl. Soekarno Hatta No.251 Rt. 011. Rw. 05 Kelurahan Pegulon, Kecamatan Kendal-Kabupaten Kendal.
- Sebidang Tanah dan bangunan terletak di Jl. Soekarno Hatta No 223 Rt. 012. Rw. 05, Kelurahan Pegulon,Kecamatan Kendal - Kabupaten Kendal.
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
Dan / Atau Pengadilan memberikan Penetapan lain yang seadil-adilnya sesuai Perundangan yang berlaku.
Demikian atas dikabulkannya Permohonan ini, kami haturkan terimakasih.
|