Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2026/PA.Kdl 1.Mukaror bin Suri
2.Siti Mauroh binti Slamet
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2026/PA.Kdl
Tanggal Surat Kamis, 05 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mukaror bin Suri
2Siti Mauroh binti Slamet
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Para Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kendal c.q. Majelis Hakim segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan nama Pemohon II tertulis Siti Juwok pada Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor 539/26/I/1994 tertanggal 04 Februari 2026 M yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  3. Menetapkan merubah nama Pemohon II menjadi Siti Mauroh;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

 

      Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak