Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2026/PA.Kdl Sapaati Idah Usma binti Purdi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2026/PA.Kdl
Tanggal Surat Jumat, 17 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sapaati Idah Usma binti Purdi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan dalil-dalil di atas, telah cukup alasan bagi Para Pemohon untuk mengajukan permohonan ini dan untuk itu Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Kendal c.q. Majelis Hakim yang memeriksa kiranya berkenan menerima dan memeriksa perkara ini, selanjutnya memberikan penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan paman kandung Pemohon yang bernama Manisin bin Sahir merupakan wali adhal;
  3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pegandon Kabupaten Kendal untuk bertindak selaku wali hakim dalam perkawinan antara  adik Pemohon (Naysila Norma Ulifia binti Purdi) dengan Muhammad Aldo Adhriyan bin Heri Supiantoro;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;

ATAU, apabila majelis hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak