Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
60/Pdt.P/2026/PA.Kdl 1.Ahmad Toha bin Rubi’i
2.Masnin M Molintas binti Muhamad Molintas
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 60/Pdt.P/2026/PA.Kdl
Tanggal Surat Senin, 20 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ahmad Toha bin Rubi’i
2Masnin M Molintas binti Muhamad Molintas
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Para Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kendal c.q. Majelis Hakim segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan nama Pemohon I tertulis Suroto dan nama Pemohon II tertulis Masnin MT.Molintas pada Kutipan Akta Nikah Nomor 518/32/X/2010 tertanggal 25 Oktober 2010  M yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Luwuk, Kota Banggai Provinsi Sulawesi Tenggara tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  3. Menetapkan merubah nama Pemohon I menjadi Ahmad Toha dan nama Pemohon II menjadi Masnin M Molintas
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

 

      Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak