Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2026/PA.Kdl 1.Abas Said bin Masrori
2.Suwarti binti Mattarkim
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2026/PA.Kdl
Tanggal Surat Selasa, 14 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Abas Said bin Masrori
2Suwarti binti Mattarkim
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Muhamad Basir,S.H.I., M.Ag, Chairul Anwar, S.H, dan Indri Oktaviani, S.H.Abas Said bin Masrori
2Muhamad Basir,S.H.I., M.Ag, Chairul Anwar, S.H, dan Indri Oktaviani, S.H.Suwarti binti Mattarkim
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Para Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kendal c.q. Majelis Hakim segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan nama Pemohon I tertulis Absori dan nama ayah Pemohon I tertulis Asrori pada Kutipan Akta Nikah Nomor 310/04/I/1988 tertanggal 21 Januari 1988 M yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  3. Menetapkan merubah nama Pemohon I menjadi Abas Said dan nama ayah Pemohon I menjadi Masrori;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

 

      Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak