Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
159/Pdt.P/2025/PA.Kdl 1.Usup Sumarno bin Supadi
2.Suparmi binti Tukiran
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 159/Pdt.P/2025/PA.Kdl
Tanggal Surat Selasa, 16 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Usup Sumarno bin Supadi
2Suparmi binti Tukiran
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Para Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kendal c.q. Majelis Hakim segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan nama Pemohon I Usup bin Supadi yang tertulis pada Kutipan Akta Nikah Nomor 481/11/XII/1999 tertanggal 7 Desember 1999  M yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  3. Menetapkan merubah nama Pemohon I menjadi Usup Sumarno bin Supadi;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon;

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak