Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2025/PA.Kdl 1.Ahmad Rozikin bin Waryani
2.Nurhasanah binti Sumadi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2025/PA.Kdl
Tanggal Surat Selasa, 04 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ahmad Rozikin bin Waryani
2Nurhasanah binti Sumadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Para Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kendal c.q. Majelis Hakim segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan nama Pemohon II tertulis Nor Khasanah yang tertulis pada salinan Kutipan Akta Nikah Nomor 72/05/III/2006 tertanggal 06 Maret 2006 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  3. Menetapkan merubah nama Pemohon II Nor Khasanah menjadi Nurhasanah;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

      Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak