Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
2156/Pdt.G/2024/PA.Kdl | 1.Umi Kholifah Binti Purwanto 2.Hanun Hanifah Binti Purwanto |
Purwanto Bin Achwan | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 06 Nov. 2024 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Kewarisan | |||||||||
Nomor Perkara | 2156/Pdt.G/2024/PA.Kdl | |||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 06 Nov. 2024 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
Tergugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
|||||||||
Petitum | Berdasarkan pertimbangan hukum sebagaimana tersebut diatas, maka dengan segala kerendahan hati mohon Kepada Ketua Pengadilan Agama Kendal atau Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, berkenan memberikan putusan sebagai berikut :
4.1 Tanah darat Sertifikat HM No. 1858 atas nama PURWANTO suami KUMYATI luas lk 156 M2 terletak di Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, kab Kendal. Beli dari Kusmi dan Mundor Dengan Akta Jual Beli No.32/2020 tanggal 27 Maret 2020 yang dibuat dihadapan Notaris/PPAT Sri waryanti,SH.M.Kn PPAT Kabupaten Kendal; Dengan batas-batas :
4,2. Tanah darat Sertifikat HM No. 1796 atas nama PURWANTO dan KUMYATI luas lk 116 M2 terletak di Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, kab Kendal; Beli dari Rini Purwaningsih Dengan Akta Jual Beli No.23/2012 tanggal 29 Februari 2012 yang dibuat dihadapan Notaris/PPAT Haji Muhammad Yasin, SH PPAT Kabupaten Kendal; Dengan batas-batas :
4.3 Tanah darat Sertifikat HM No. 1869 atas nama KUMYATI dan PURWANTO luas lk 185 M2 terletak di Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, kab Kendal; Beli dari SODIKUN Dengan Akta Jual Beli No.338/2014 tanggal 8 September 2014 yang dibuat dihadapan Notaris/PPAT Muhammad Yasin, SH, PPAT Kabupaten Kendal; Dengan batas-batas :
4.4.Tanah darat Sertifikat HM No. 497 atas nama PURWANTO dan KUMYATI luas lk 117 M2 terletak di Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, kab Kendal; Beli dari Sarmini Dengan Akta Jual Beli No. 11/2005 tanggal 12 September 2005 yang dibuat dihadapan Notaris/PPAT Muhammad Yasin, SH, PPAT Kabupaten Kendal; Dengan batas-batas :
4.5. Tanah darat Sertifikat HM No. 529 atas nama PURWANTO suami KUMYATI luas lk 326 M2 terletak di Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, kab Kendal; Beli dari SUPRIYATI Dengan Akta Jual Beli No. 580/2017 tanggal 23 Oktober 2017 yang dibuat dihadapan Notaris/ PPAT Wienar Muktiasih, SH PPAT Kabupaten Kendal; Dengan batas-batas :
4.6. Tanah darat Sertifikat HM No. 2349 atas nama KUMYATI dan PURWANTO luas lk 96 M2 terletak di Desa Plantaran, Kecamatan Kaliwungu, kab Kendal; Beli dari ABDUL GHOFAR Dengan Akta Jual Beli No.57/2014 tanggal 27 Nopember 2014 yang dibuat dihadapan Notaris/PPAT Wienar Muktiasih, SH PPAT Kabupaten Kendal; Dengan batas-batas :
4.7. Tanah darat Sertifikat HM No. 2347 atas nama PURWANTO DAN KUMYATI luas lk 91 M2 terletak di Desa Plantaran, Kecamatan Kaliwungu Selatan, kab Kendal. Beli dari ABDUL GHOFAR Dengan Akta Jual Beli No. 572/2014 tanggal 27 Nopember 2014 yang dibuat dihadapan Notaris/PPAT Wienar Muktiasih, SH, PPAT Kabupaten Kendal; Dengan batas-batas :
4.8. Tanah darat Sertifikat HM No. 832 atas nama PURWANTO suami KUMYATI luas lk 151 M2 terletak di Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, kab Kendal beli dari : 1. Muhammad Haidar Ali Hanan Al Hady 2. Muhammad Aqmal Ali Abrar Al hady 3. Dhany Amanaty
Dengan Akta Jual Beli No. 470/2017 tanggal 7 September 2017 yang dibuat dihadapan Notaris/PPAT Wienar Muktiasih, SH, PPAT Kabupaten Kendal; Dengan batas-batas :
4.9. Tanah darat Sertifikat HM No. 18 atas nama PURWANTO dan KUMYATI luas lk 235 M2 terletak di Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu, kab Kendal; Beli dari SUGIYARTI Dengan Akta Jual Beli No. /2013 tanggal 18/10/2013 yang dibuat dihadapan Notaris/PPAT Muhammad Yasin, SH, PPAT Kabupaten Kendal; Dengan batas-batas :
4.10. Tanah Sawah C Desa No. 1181 Persil 24 Kelas S.II luas lk 3.200 M2 atas nama SOEBIATI DJOFRON terletak di Mangkang Kulon RT.001/RW.001 Kelurahan Tugu, Kecamatan Mangkang Kulon Kota Semarang (Sudah dibuat Akta Jual Beli No. 48/2018 melalui Notaris PPAT SUAEB, SH Jl. Fatmawati No. 44 D Semarang) yang menerangkan Pada Tanggal 26 Desember 2018 dibeli oleh Purwanto dan Kumyati; Dengan batas-batas :
4.11. Penguasaan Tanah hak Pakai di Desa Sumberejo, Kec, kaliwungu Kab. Kendal atas pembelian berdasarkan segel jual beli tertanggal 15 Mei 2007 dari Ali Subhan luas lk 250 M2; Dengan batas-batas :
4.12. Penguasaan Tanah hak Pakai di Desa Sumberejo, Kec, kaliwungu Kab. Kendal atas pembelian berdasarkan segel jual beli tertanggal 6 Desember 2020 dari Andik Setyowayudi luas lk 70 M2 Dengan batas-batas :
4.13. Mobil Fortuner,dengan keterangan :
Adalah harta waris peninggalan almh, Kumyati dalam perkawinannya dengan Purwanto (Tergugat)/Harta Gono-Gini yang belum pernah dibagi waris;
Pasal 35 : 1). Harta Benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama;
Bahwa hal ini juga sesuai dengan Pasal 96 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, yang menerangkan :
Pasal 96 : (1). Apabila terjadi cerai mati, maka separoh harta bersama menjadi hak pasangan yang hidup lebih lama;
b. Bahwa untuk peraturan waris lebih lanjut, merujuk Pasal 176 KHI Jo. Pasal 179 KHI menjelaskan. Setelah harta gono gini dibagi dua antara suami dan isteri. Selanjutnya apabila isteri meninggal berlaku ketentuan Pasal 176 Kompilasi Hukum Islam, yang berbunyi :
“Anak perempuan bila hanya seorang ia mendapat separoh bagian, bila dua orang atau lebih mereka bersama-sama mendapat dua pertiga bagian, dan apabila anak perempuan bersama-sama dengan anak laki-laki, maka bagian anak laki-laki adalah dua berbanding satu dengan anak perempuan”
“ Duda mendapat separoh bagian bila pewaris tidak meninggalkan anak, dan bila pewaris meninggalkan anak, maka duda mendapat seperempat bagian”
A t a u :
mohon putusan hukum yang seadil-adilnya sesuai hukum dan peraturan perundangan yang berlaku.
|
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |