Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2025/PA.Kdl Kamyati binti Sajat Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2025/PA.Kdl
Tanggal Surat Senin, 17 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kamyati binti Sajat
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kendal c.q. Majelis Hakim segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan tanggal lahir dan tahun lahir Pemohon tertulis Kendal, 6 Juli 1972 serta nama suami dan tanggal lahirnya Agus Supangat bin Sudarmo, Cilacap, 13 Desember 1969 yang tertulis pada Kutipan Akta Nikah Nomor 407/15/XII/2001 tertanggal 24 Desember 2001 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal tidak sesuai dengan yang sebenarnya
  3. Menetapkan merubah tanggal dan tahun lahir Pemohon menjadi Kendal, 16 Juli 1973, serta nama suami dan tanggal lahirnya menjadi Supangat bin Sudarmo, Cilacap, 09 September 1969;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

 

 

 

 

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak