Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
169/Pdt.P/2025/PA.Kdl 1.Sapii bin Akhyak
2.Tarimah binti Munawar
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 169/Pdt.P/2025/PA.Kdl
Tanggal Surat Rabu, 01 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sapii bin Akhyak
2Tarimah binti Munawar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Para Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kendal c.q. Majelis Hakim segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan nama Pemohon I dan Ayahnya tertulis Safi’i bin Ahyak, serta nama Pemohon II dan Ayahnya tertulis Tarimah binti Ahyak, dan juga tempat tanggal lahir Pemohon II tertulis Kendal, 18 Tahun yang tertulis pada Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor 03/03/IV/1992 tertanggal 24 September 2025 M yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal tidak sesuai dengan yang sebenarnya
  3. Menetapkan merubah nama Pemohon I menjadi Sapii bin Akhyak dan nama Pemohon II menjadi Tarimah binti Munawar;
  4. Menetapkan merubah tempat tanggal lahir Pemohon II menjadi Kendal, 21 Juni 1973;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

      Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak