Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2025/PA.Kdl Ganda Sukarjo bin Suganda Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2025/PA.Kdl
Tanggal Surat Selasa, 25 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ganda Sukarjo bin Suganda
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan

Agama Kendal c.q. Majelis Hakim segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan nama Pemohon Gondo Sukardjo bin Suganda  dan Isteri Pemohon Sriati binti Ngarno yang tertulis pada Duplikat Akta Nikah Nomor 910/15/1982 tertanggal 05 Maret 2025 M yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  3. Menetapkan merubah nama Pemohon menjadi Ganda Sukarjo bin Suganda yang semula Gondo Sukardjo bin Suganda  dan Isteri Pemohon Sri Suyatmi binti Ngarno yang semula Sriati binti Ngarno;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak