Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
191/Pdt.P/2025/PA.Kdl 1.Fahrul Fauzi bin Ali
2.Sunarmi binti Sudarno
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 191/Pdt.P/2025/PA.Kdl
Tanggal Surat Senin, 03 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Fahrul Fauzi bin Ali
2Sunarmi binti Sudarno
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Para Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kendal c.q. Majelis Hakim segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan nama Pemohon I dan ayah kandungnya, Moh Fahrur bin Moh Ali (Alm) yang tertulis pada Kutipan Akta Nikah Nomor 300/06/I/2000 tertanggal 13 Oktober 2025 M yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  3. Menetapkan merubah nama Pemohon I dan ayah kandungnya menjadi Fahrul Fauzi bin Ali;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon;

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak