Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2025/PA.Kdl Sujiah binti Senan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2025/PA.Kdl
Tanggal Surat Selasa, 18 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sujiah binti Senan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kendal c.q. Majelis Hakim segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan nama suami Pemohon Taroji bin Sabit  yang tertulis pada Akta Nikah Nomor 279/09/XI/1990 tertanggal 01 November 1990 M yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Weleri Selatan, Kabupaten Kendal tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  3. Menetapkan merubah nama suami Pemohon menjadi Saroji bin Sabit yang semula Taroji bin Sabit  sebagaimana tertulis dalam Akta Nikah Nomor 279/09/XI/1990 tertanggal 01 November 1990 M;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak