Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
187/Pdt.P/2024/PA.Kdl Izza Salsabila Ardianputri binti Sony Arisandi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 187/Pdt.P/2024/PA.Kdl
Tanggal Surat Selasa, 03 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Izza Salsabila Ardianputri binti Sony Arisandi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan dalil-dalil di atas, telah cukup alasan bagi Para Pemohon untuk mengajukan permohonan ini dan untuk itu Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Kendal c.q. Majelis Hakim yang memeriksa kiranya berkenan menerima dan memeriksa perkara ini, selanjutnya memberikan penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan ayah kandung Pemohon yang bernama Sony Arisandi bin Djuardi merupakan wali adhal;
  3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, untuk bertindak selaku wali hakim dalam perkawinan antara Pemohon (Izza Salsabila Ardianputri binti Sony Arisandi) dengan Priyo Adi Wicaksono bin Kasyanto;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;

ATAU, apabila majelis hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Demikian permohonan ini diajukan semoga terkabul hendaknya. Terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak