Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
189/Pdt.P/2025/PA.Kdl Sujarjiah binti Abd. Rohman Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 31 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 189/Pdt.P/2025/PA.Kdl
Tanggal Surat Jumat, 31 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sujarjiah binti Abd. Rohman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kendal c.q. Majelis Hakim segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan nama dan bulan kelahiran Pemohon, Sujarjiyah, Kendal, 15 Oktober 1974 yang tertulis pada Kutipan Akta Nikah Nomor 28/28/IV/1998 tertanggal 6 April 1998 M yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  3. Menetapkan merubah nama dan bulan kelahiran Pemohon menjadi Sujarjiah binti Abd. Rohman, Kendal, 15 November 1974;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak