Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
192/Pdt.P/2025/PA.Kdl Siti Khafidhoh binti Badri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 192/Pdt.P/2025/PA.Kdl
Tanggal Surat Senin, 03 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siti Khafidhoh binti Badri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan dalil-dalil di atas, telah cukup alasan bagi Para Pemohon untuk mengajukan permohonan ini dan untuk itu Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Kendal c.q. Majelis Hakim yang memeriksa kiranya berkenan menerima dan memeriksa perkara ini, selanjutnya memberikan penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan adik kandung Pemohon yang bernama Ihwan Solihin bin Badri  merupakan wali adhal;
  3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal untuk bertindak selaku wali hakim dalam perkawinan antara Pemohon (Siti Khafidhoh binti Badri) dengan Muhammad Hasyim bin Slamet Riyadi;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;

ATAU, apabila majelis hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak