Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
200/Pdt.P/2025/PA.Kdl 1.S Rachmad bin Syafri
2.Ni amah binti Saerozi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 200/Pdt.P/2025/PA.Kdl
Tanggal Surat Rabu, 12 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1S Rachmad bin Syafri
2Ni amah binti Saerozi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Para Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kendal c.q. Majelis Hakim segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan nama Pemohon I dan tempat lahirnya, Sri Rahmad, Kayutanam, 21 Mei 1972 dan nama ayah kandung Pemohon II Ni’amah binti M.Saerozi tertulis pada Kutipan Duplikat Akta Nikah Nomor 237/11/XI/2000 tertanggal 11 November 2025 M yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  3. Menetapkan merubah nama Pemohon I, tempat lahirnya menjadi S Rachmad bin Syafri, Padang Pariaman, 21 Mei 1972, dan ayah kandung Pemohon II Ni’amah binti Saerozi;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon;

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak