INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
107/Pdt.G/2025/PA.Kdl | 1.Sugiati Binti Kasbun 2.Kiswati Binti Kasbun |
Soniyati Binti Kasbun | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 13 Jan. 2025 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Kewarisan | |||||||||
Nomor Perkara | 107/Pdt.G/2025/PA.Kdl | |||||||||
Tanggal Surat | Senin, 13 Jan. 2025 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
Tergugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||
Petitum | Berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan di atas, memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Kendal cq Majelis Hakim Pemeriksa Perkara agar berkenan untuk memeriksa, mengadili dan menetapkan sebagai hukumnya untuk menjatuhkan putusan sebagai berikut :
Mengadili:
- sebelah utara : Abu - sebelah timur : Sungai - sebelah selatan : Asmui - sebelah barat : Jalan adalah tirkah (harta warisan) Kasbun Bin Edris;
- sebelah utara : Muchri - sebelah timur : Jalan Kampung - sebelah selatan : Damam - sebelah barat : Saluran Irigasi Adalah tirkah (harta warisan) Kasbun Bin Edris
A t a u Mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono) |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |