Petitum |
Berdasarkan alasan/ dalil-dalil tersebut di atas, para Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Kendal Kelas I-A atau Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berkenan menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:
- Menerima dan mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya.
- Menetapkan NUR KHOLIS bin Eddy Slamet telah meninggal dunia;
- Menetapkan:
- UMI SOLEKHAH binti Munawir, NIK : 3324125605710002, Tempat/ Tanggal Lahir : di Kendal, 16–05–1971 (umur 54 tahun), Jenis kelamin Perempuan, Agama Islam, Pekerjaan Pedagang, beralamat di Dusun Limbangan RT. 003 RW. 001 Desa Karangdowo, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal;
- NURUL CHUSNA bin NUR KHOLIS, NIK: 3324125709950002, Tempat/ Tanggal Lahir: di Kendal, 17–09–1995 (umur 29 tahun), Jenis kelamin Perempuan, Agama Islam, Pekerjaan Pelajar/ Mahasiswa, beralamat di Dusun Limbangan RT. 003 RW. 001 Desa Karangdowo, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, sebagai anak kandung I;
- RIZQI AMALIA bin NUR KHOLIS, NIK: 3324124705010002, Tempat/ Tanggal Lahir: di Kendal, 07–05–2001 (umur 24 tahun), Jenis kelamin Perempuan, Agama Islam, Pekerjaan Pelajar/Mahasiswa, beralamat di Dusun Limbangan RT. 003 RW. 001 Desa Karangdowo, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal. Sebagai anak kandung II;
- LIDIYA HIMAYA binti NUR KHOLIS, NIK: 3324124408040001, Tempat/ Tanggal Lahir: di Kendal, 04–08–2004 (umur 21 tahun), Jenis kelamin Perempuan, Agama Islam, Pekerjaan Pelajar/Mahasiswa, beralamat di Dusun Limbangan RT. 003 RW. 001 Desa Karangdowo, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal. Sebagai anak kandung III;,
- JIYAD AUFAR binti NUR KHOLIS, NIK: 3324122903130005, Tempat/ Tanggal Lahir: di Kendal, 29–03–2013 (umur 11 tahun), Jenis kelamin Laki-laki, Agama Islam, Pekerjaan Pelajar, beralamat di Dusun Limbangan RT. 003 RW. 001 Desa Karangdowo, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal. Sebagai anak kandung IV, Sebagai para Ahli Waris yang sah dari NUR KHOLIS (alm) bin Eddy Slamet;
- Menetapkan harta peninggalan berupa: sebidang Tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya yang luasnya 470 M?2;, Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 134 atas nama NUR KHOLlS yang terletak di Desa Karangdowo Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal adalah Harta Peninggalan NUR KHOLIS (alm) bin Eddy Slamet;
- Menetapkan Pemohon I (ibu Kandung) sebagai wali dari anak kandung bernama: JIYAD AUFAR bin NUR KHOLIS, NIK: 3324122903130005, Tempat/ Tanggal Lahir: di Kendal, 29–03–2013 (umur 11 tahun), Jenis kelamin Laki-laki, Agama Islam, Pekerjaan Pelajar, beralamat di Dusun Limbangan RT. 003 RW. 001 Desa Karangdowo, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal;
- Menetapkan biaya Permohonan menurut Hukum.
A t a u
Apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama KendaBlKelas I-A berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequoet Bono). |