Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2025/PA.Kdl Christiana Surahmiyati binti Ayat Sumar Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2025/PA.Kdl
Tanggal Surat Rabu, 15 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Christiana Surahmiyati binti Ayat Sumar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kendal c.q. Majelis Hakim segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan nama Pemohon dan ayah kandungnya Kristiana Surahmiati binti Ajat Sumar yang tertulis pada Akta Nikah Nomor 113/44/1975 tertanggal 27 Februari 1975 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  3. Menetapkan merubah nama Pemohon dan ayah kandungnya menjadi Christiana Surahmiyati binti Ayat Sumar  yang semula Kristiana Surahmiati binti Ajat Sumar sebagaimana tertulis dalam Akta Nikah Nomor 113/44/1975 tertanggal 27 Februari 1975;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak